TERKINI

Penembakan Brutal di Tanjung Morawa, Pelaku Berkeliaran, Polisi Didesak Segera Bertindak

 

Teks Foto: Penasehat hukum korban penembakan di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Bambang Samosir, SH, MH (tengah), mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku. (Foto: Istimewa)

Gayamedan.com - Penasehat hukum korban penembakan di kawasan PT Mitra Milling, Jalan Industri, Gang Sawi, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Bambang Samosir, SH, MH, mendesak kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelaku.


Bambang menyampaikan desakan tersebut saat mendatangi Polsek Tanjung Morawa, Jumat (14/8), untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah dilaporkan keluarga korban.


"Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan pelaku segera ditangkap karena peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Bambang.


Ia juga meminta penyidik mempertimbangkan penerapan ketentuan terkait penggunaan dan kepemilikan senjata dalam perkara tersebut.


"Kami menyarankan dimasukkan Perkap Nomor 8 Tahun 2012, Pasal 1 ayat (4), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 12 ayat (1), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.


Menurut Bambang, penerapan ketentuan tersebut penting dipertimbangkan karena dalam peristiwa itu terdapat dugaan penggunaan senjata yang menyebabkan dua orang mengalami luka tembak.


Ia mengatakan penyidik Polsek Tanjung Morawa menyampaikan akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti masukan pihak korban, termasuk mengenai pasal yang dapat diterapkan.


"Kami tadi menyarankan dimasukkan Undang-Undang Darurat tentang senjata api dan Perkap terkait senjata api. Penyidik mengatakan akan melakukan gelar perkara untuk menyikapi masukan kami," katanya.


Bambang menyebut pihak keluarga kini masih menunggu hasil gelar perkara serta penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.


"Kita perlu penanganan yang serius dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kalau itu tidak terjadi, mungkin kami minta perkara ini segera dilimpahkan ke Polda supaya menjadi atensi serius oleh pihak kepolisian," katanya.


Ia menyebutkan dua korban dalam peristiwa tersebut, yakni Anton Wijaya dan Fandi Fong. Keduanya mengalami luka akibat tembakan.


"Satu korban masih berada di ICU dan mengalami empat luka tembak, ada di dada, paha dan tapak kaki. Sekarang dalam penanganan intensif di rumah sakit. Satu lagi masih di rumah sakit, tapi tidak terlalu parah, mengalami luka tembak di punggung," ujarnya.


Sementara itu, Surianto, abang kandung korban sekaligus pelapor, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika saksi Toni mengendarai mobil operasional PT Mitra Milling di sekitar Jalan Industri, Gang Sawi.


Saat itu, Toni berpapasan dengan dua pria yang disebut bernama Jim dan Iwa, warga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang sedang mengarit rumput dan memarkir becaknya di pinggir jalan.


Menurut Surianto, terjadi selisih paham antara Toni dengan kedua pria tersebut hingga berujung duel.


Tidak lama kemudian, enam pria menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm datang ke lokasi. Keenam pria tersebut diduga melakukan penyerangan dan penembakan menggunakan senjata airsoft gun ke arah orang-orang dan karyawan yang berada di sekitar PT Mitra Milling.


Akibat kejadian tersebut, Anton Wijaya mengalami luka tembak cukup serius. Menurut keterangan keluarga, proyektil mengenai sejumlah bagian tubuh korban, termasuk hati, paru-paru, limpa dan paha.


Peluru tersebut bahkan sempat bersarang di bagian hati sehingga Anton harus menjalani operasi untuk mengeluarkannya. Korban juga disebut mengalami kerusakan pada bagian limpa akibat luka tembak tersebut.


Atas permintaan keluarga, Anton kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia untuk mendapatkan penanganan medis lebih serius.


Sementara itu, Fandi Fong mengalami luka tembak pada lengan kiri dengan proyektil tembus dan mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Dhillon Tanjung Morawa.


Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.


Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk identitas dan keberadaan terduga pelaku.


"Ini masih kami dalami. Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Terkait terduga pelaku penembakan, kami masih melakukan pendalaman," ujarnya. (rfn)

© Copyright 2023 - Sada Daily