TERKINI

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Laporan di Polda Sumut


Sadadaily.com
– Kuasa hukum pelapor, Ronald M Siahaan, menyampaikan kekecewaan atas penanganan laporan kliennya yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti sejak dilaporkan pada 2025.


Menurut Ronald, laporan tersebut diajukan oleh M. Nasution atas dugaan pemerasan disertai penyiksaan dengan terlapor berinisial IVTG, yang disebut menjabat sebagai Panit Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba di Kepolisian Daerah Sumatera Utara.


“Perkara yang kami laporkan sejak 2025 hingga kini belum ada kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan maupun transparansi proses hukum,” ujar Ronald di Tanjung Balai, Sabtu.


Ia menilai lambannya penanganan laporan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ronald juga membandingkan dengan penanganan perkara lain yang menurutnya berlangsung cepat hingga penetapan tersangka.


“Kami berharap ada perlakuan yang sama di hadapan hukum dan proses yang profesional serta transparan,” katanya.


Ronald meminta pihak kepolisian segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan laporan tersebut serta memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.


Kasus ini disebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kuasa hukum menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara guna memperjuangkan hak-hak kliennya.

© Copyright 2023 - Sada Daily