TERKINI

Hari Pertama Kerja 2026, Pidsus Kejari Labuhanbatu Naikkan Status Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka ke Penyidikan


Sadadaily.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung tancap gas di hari pertama kerja Tahun 2026. Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Labuhanbatu resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Anggaran Dana Hibah pada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Labuhanbatu, Sabri Fitriansyah Marbun, saat dihubungi dari Medan, Sabtu (3/1/2026), menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah Tim Pidsus menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum.


“Tim telah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penggunaan dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sejak Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024,” tegas Sabri.


Ia mengungkapkan, selama proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil 70 orang saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 53 orang telah memenuhi panggilan, sementara 17 orang lainnya belum hadir.


“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan akan kami dalami secara menyeluruh,” ujarnya.


Menurut Sabri, dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pemalsuan tanda tangan, pemalsuan faktur atau kuitansi, mark-up jumlah peserta kegiatan, pertanggungjawaban fiktif, serta pengutipan dana kepada peserta Pramuka yang tidak memiliki dasar aturan.


“Penyidikan ini bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana tindak pidana korupsi serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.


Sabri menegaskan, langkah peningkatan status perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Labuhanbatu dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.


"Kami bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Sebelumnya, Kejari Labuhanbatu menutup akhir Tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 


Sepanjang tahun tersebut, Kejari Labuhanbatu menangani 8 perkara pada tahap penyelidikan, 8 perkara pada tahap penyidikan, 10 perkara pada tahap prapenuntutan, 14 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara yang telah dieksekusi.


Tak hanya itu, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu juga mencatat penyelamatan keuangan negara lebih dari Rp2,7 miliar sepanjang Tahun 2025, yang terdiri dari PNBP, penyelamatan keuangan negara, serta penitipan uang pengganti.

© Copyright 2023 - Sada Daily