Sadadaily.com - Putra Raja Rumbi Siregar, SH, resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Aceh.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis (28/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Mohammad Purnomo Satriyadi, SH, MH, bertempat di Aula Kantor Kejari Aceh Tenggara.
“Benar, hari ini saya dilantik sebagai Kasi PAPBB Kejari Aceh Tenggara,” ujar Putra Siregar saat dikonfirmasi dari Medan.
Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan pimpinan yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan baru tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelum menduduki jabatan Kasi PAPBB Kejari Aceh Tenggara, Putra Raja Rumbi Siregar bertugas sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli.
Selama menjabat pada posisi tersebut sepanjang tahun 2025, Putra tercatat berperan aktif dalam penegakan hukum, termasuk menuntut pidana mati terhadap 10 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika serta tindak pidana umum berupa pembunuhan berencana.
Di bidang tindak pidana khusus, ia turut membawa Cabjari Deli Serdang di bawah kepemimpinan Hamonangan Sidauruk mencatatkan kinerja signifikan dalam penanganan perkara korupsi.
Tercatat tujuh perkara pada tahap penyelidikan, tiga perkara penyidikan, satu perkara prapenuntutan, dan dua perkara penuntutan sepanjang 2025, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp155,79 juta.
Putra menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kejaksaan, khususnya dalam bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
“Semoga amanah ini dapat saya jalankan sebaik-baiknya demi mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Social Header